Kasus Misbakhun Berlangsung Pada Saat Pemerintahan di Tangan SBY
Kasus Misbakhun Berlangsung Pada Saat Pemerintahan di Tangan SBY Sumber; Google Bermula dengan adanya tudingan akan Misbakhun korupsi karena ada sebuah kabar perusahaan milik Mukhamad Misbakhun yakni PT. Selalang Prima Internasional berhubungan dengan adalanya Letter of Credit (L/C) pada Bank Century. Dengan adanya kabar seperti ini masalah L/C ini dikenal dengan kasus Misbakhun. Pada kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berlangsung, kasus Misbakhun terjadi dan mendapat tudingan Misbakhun korupsi dan dengan ini membuat nama Mukhamad Misbkahun naik daun. Dengan adanya masalah ini Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang ditujukan pada Mahkamah Agung (MA). Dengan ini Mahkamah Agung (MA) menerima PK yang diminta oleh Misbakhun, MA setelah mempertimbangkan dan meninjau kembali kasus Misbakhun yang ditudingkan Misbakhun korupsi ini akhirnya memberi keputusan bahwa MA menyatakan masalah Misbakhun ini hanyalah kasus perdata belom tergolo...