Kasus Misbakhun Berlangsung Pada Saat Pemerintahan di Tangan SBY

Kasus Misbakhun Berlangsung Pada Saat Pemerintahan di Tangan SBY

Sumber; Google

Bermula dengan adanya tudingan akan Misbakhun korupsi karena ada sebuah kabar perusahaan milik Mukhamad Misbakhun yakni PT. Selalang Prima Internasional berhubungan dengan adalanya Letter of Credit (L/C) pada Bank Century. Dengan adanya kabar seperti ini masalah L/C ini dikenal dengan kasus Misbakhun.

Pada kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berlangsung, kasus Misbakhun terjadi dan mendapat tudingan Misbakhun korupsi dan dengan ini membuat nama Mukhamad Misbkahun naik daun.

Dengan adanya masalah ini Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang ditujukan pada Mahkamah Agung (MA).

Dengan ini Mahkamah Agung (MA) menerima PK yang diminta oleh Misbakhun, MA setelah mempertimbangkan dan meninjau kembali kasus Misbakhun yang ditudingkan Misbakhun korupsi ini akhirnya memberi keputusan bahwa MA menyatakan masalah Misbakhun ini hanyalah kasus perdata belom tergolong kasus pidana.

Dengan ini masalah yang menimpa Mukhamad Misbakhun terselesaikan, dan Misbkahun sudah dibebas murnikan atas segalah kejadian yang menimpa dirinya itu.

Pada saat terjadinya kasus Misbakhun ini, yang kala itu Misbakhun masih dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dan Misbakhun pindah pada Partai Golkar, karena posisi Misbakhun di PKS sudah digantikan dengan orang lain melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Comments

Popular posts from this blog

Mahkamah Agung Sudah Menangani Masalah Mukhamad Misbakhun

Alasan Mengapa Wali Kota Banda Aceh Melarang Hari Valentine

6 Kota Besar di India Ini Sudah Ditetapkan Sebagi Zona Merah