Sebanyak 57.971 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Polda Jabar dan BI
Sebanyak 57.971 lembar uang palsu berhasil dimusnahkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat dan juga Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ribuan uang palsu yang sudah dimusnahkan tersebut adalah barang bukti tindak pidana. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dikatakan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Doni P Joewono pemusnahan uang palsi yang sudah berhasil dimusnahkan ini adalah hasil temuan dari proses pernyortiran uang kertas. Untuk Pernyortiran uang kertas ini sendiri dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, dan juga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, serta tak luput dari penerimaan laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian dan perbankan yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. “Pemusnahan uang rupiah palsu ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, dan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar kemba...