Alasan Mengapa Wali Kota Banda Aceh Melarang Hari Valentine
Masyarakat Kota Banda Aceh dilarang untuk mengikuti hari Valentine yang biasa diperingati pada tanggal 14 Februari tiap tahunnya, larangan ini sendiri dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh sendiri yang menyampaikan langsung, Aminullah Usman yang menyampaikan larangan ini melalui seruan yang dikeluarkan pada 21 Januari 2019.
Tujuan Aminullah mengeluarkan larangan ini guna menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam sendiri di Banda Aceh.
Aminullah yang menegaskan pelanggaran itu melalui 2 hal.
Hal yang pertama, kepada generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi, dan seluruh masyarakat muslim di Banda Aceh diimbau agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Pada poin kedua, diminta kepada pihak perhotelan/penginapan, caffe, tempat tempat hiburan dan tempat tempat lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day tersebut.
Seruan ini dikeluarkan sebagai wujud kepedulian serta komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam secara kaffah di Banda Aceh.
Selain itu, wali kota meminta kepada seluruh pihak untuk mengantisipasi berbagai bentuk perayaan Hari Valentine di Kota Banda Aceh.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment