Mahkamah Agung Sudah Menangani Masalah Mukhamad Misbakhun
Mahkamah Agung Sudah Menangani Masalah Mukhamad Misbakhun
Sumber: Google
Masalah Kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu sudah ditangani oleh Mahkamah Agung (MA). Misbakhun yang tidak terima akan ditudingnya dirinya Misbakhun korupsi ini meminta Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga Misbkahun korupsi.
Tidak lama dari adanya pemberitaan atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi, Mukhamad Misbakhun keluar dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS). Hal itu membuat masyarakat kaget, karena Mukhamad Misbakhun dikenal sebagai politikus yang sangat gigih dan juga kritis.
Ternyata keluarnya Mukhamad Misbakhun dari Partai Tersebut karena adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partai tersebut (PKS). Dan kedudukan Misbakhun di partai tersebut ditempati oleh Muhammad Firdaus.
Awalnya Misbakhun hanya mendapatkan hukuman selama satu tahun kurungan penjara, tetapi di pengadilan yang kedua hukuman Misbakhun ditambah setahun kurungan penjara lagi.
Dijatuhkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara Mukhamad Misbakhun karena adanya kasus Misbakhun dan juga yang memberatkan kasus Misbakhun yakni munculnya tudingan Misbakhun korupsi.
Setelah keluarnya Mukhamad Misbakhun dari PKS, Misbakhun mengambil jalur politiknya pada Partai Golongan Karya (Golkar), dan sampai sekarang Mukhamad Misbakhun masih mengabdi pada partai tersebut (Golkar).
Mahkamah Agung (MA) yang sudah melakukan peninjauan kembali untuk masalah Misbakhun ini. MA pun menemukan titik terang, sudah diketahui bahwa Mukhamad Misbakhun tidak bersalah atas kasus Misbakhun maupun tudingan Misbakhun korupsi yang sudah membelitnya.
Dengan adanya kasus Misbakhun dan juga Misbakhun korupsi sudah menjatuhkan nama baik Mukhamad Misbakhun dan harkat martabat dirinya dari pandangan publik.
Tetapi ada segi baiknya yang bisa diambil dari masalah yang sudah membelit Mukhamad Misbakhun ini, hal itu adalah namanya jadi banyak dikenal di masyarakat dan itu membuat karir politiknya baik.

Comments
Post a Comment