Rosa Meldianti Menjadi Tersangka Untuk Kasus Pencemaran Nama Baik



Adanya berita tentang Rosa Meldianti yang diketahui adalah keponakan penyanyi dangdut Dewi Persik, kini statusnya sudah menjadi tersangka. Berita tersebut sudah mendapatkan kebenaran dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, hari Selasa (12/2) waktu malam hari.

"Sesuai dengan hasil mekanisme gelar perkara hasilnya dinaikkan statusnya menjadi Tersangka," kata Argo Yuwono saat dihubungi.

Pihak Kepolisian sebenarnya masih menunggu para penyidik untuk menetapkan Rosa Meldianti menjadi status tersangka. Tetapi dari gelar perkara, mendapatkan hasil statusnya menjadi tersangka untuk kasus pencemaran nama baik.

Pelaporan Rosa ini karena dirinya sudah mengatakan payudara dan bokong hingga menjadi wanita penghibur pada tantenya sendiri yaitu Dewi Perssik.

Pedangdut Dewi Perssik saat dihubungi mengatakan bahwa ia tidak bercanda untuk kasus tersebut. Dirinya akan memberikan efek jera pada ponakannya tersebut untuk apa yang sudah dibuatnya.

"Kan dari awal saya sudah buka pintu maaf. Tapi dia kan malah ngajak berantem, ngatain saya bikin orangtua saya sakit. Saya enggak main-main, saya mau didik dia, saya mau buat dia jera," kata Dewi Perssik.








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Mahkamah Agung Sudah Menangani Masalah Mukhamad Misbakhun

Alasan Mengapa Wali Kota Banda Aceh Melarang Hari Valentine

6 Kota Besar di India Ini Sudah Ditetapkan Sebagi Zona Merah