Keluarga Korban Kerusuhan di Papua Akan Dapatkan Dana Santunan



Adanya kericuhan yang terjadi di Papua menimbulkan korban jiwa dalam aksi demonstrasi yang berujung pada kekerasan dan pembakaran di Papua. Untuk dari itu, Kementerian Sosial segera memberi bantuan yang berupa dana santunan senilai Rp15 juta untuk korban yang anggotanya keluarganya menjadi korban jiwa dalam aksi tersebut.


"Secepatnya," kata Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kementerian Sosial RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).

guna menormalisasi kegiatan ekonomi yang berada di Papua Barat, Agus mengatakan bantuan tersebut harus segeranya diberikan.


"Terkait situasi Papua terkini, bantuan dari Kementerian Sosial akan berupa dana santunan dan dana stimulan," jelasnya.

Untuk dana santunan yang diberikan tersebut, dijelaskan oleh dirinya akan diberikan kepada pemilik warung atau pertokoan yang rusak sebagai dampak dari aksi demonstrasi.

Sementara bantuan stimulan bagi pemilik pertokoan yang rusak nilainya sebesar Rp5-Rp15 juta.

Menteri Agus mengatakan saat ini Kementerian Sosial  telah melakukan assesment data korban yang dapat menerima bantuan tersebut.


"Kami sekarang sudah melakukan assessment bersama Kadisos di Papua berkaitan dengan kerusakan toko dan warung-warung," tukasnya.


Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Mahkamah Agung Sudah Menangani Masalah Mukhamad Misbakhun

Alasan Mengapa Wali Kota Banda Aceh Melarang Hari Valentine

6 Kota Besar di India Ini Sudah Ditetapkan Sebagi Zona Merah