Lucinta Luna Sudah Sah Secara Hukum Terkait Transgender
Soal perubahan jenis kelamin Lucinta Luna, Polres Metro Jakarta Barat telah menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya, surat tersebut dijadikan dasar untuk menentuan di sel mana Lucinta Luna ditahan selama jalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam surat salinan putusan tersebut menyatakan, menerima permohonan Lucinta Luna terkait gender, yakni status Lucinta Luna adalah seorang perempuan.
"Polres metro Jakbar, semalam sudah kami terima putusan dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, tertanggal Desember 2019, intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender, sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan, secara hukum sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Saat mengajukan permohonan tersebut Lucinta Luna masih bernama MF atau Muhammad Fatah. Kemudian namanya diubah menjadi Ayluna Putri. Dengan demikian, polisi nantinya akan memasukkan Lucinta Luna ke sel perempuan.
"Walaupun sekarang masih di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Yusri. Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di apartemen Thamrin City, pada Senin (11/2/2020) pagi.
Dalam penggeledahan polisi menemukan ekstasi dan dua jenis obat penenang. Namun, polisi sempat bingung di mana Lucinta Luna akan ditahan. Sebab, dalam KTP, Lucinta Luna tertulis sebagai perempuan, sementara paspor sebaliknya.
Sumber: Ayosemarang.com

Comments
Post a Comment